Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Kamis, 09 April 2026

PEMERINGKATAN BUMDES 2026


Fasilitasi BUMNag Se Kec. Rahul Tapan dan Kec. Basa Ampek Balai Tapan dalam pengisian kuisioner pada aplikasi pemeringkatan BUMNag Tahun 2026 yang disediakan oleh Kementerian Desa PDT.

Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 merupakan upaya strategis untuk menilai kinerja dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara terukur, objektif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kemajuan BUMDes dari berbagai aspek, seperti kelembagaan, usaha, keuangan, manfaat bagi masyarakat, serta inovasi dan keberlanjutan usaha.

Dalam pelaksanaannya, pemeringkatan dilakukan melalui proses pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan penilaian berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Indikator tersebut umumnya mencakup tata kelola organisasi, legalitas usaha, kualitas sumber daya manusia, kinerja usaha (omzet dan laba), kontribusi terhadap Pendapatan Asli Nagari (PAN), serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat desa.

Hasil pemeringkatan BUMDes/BUMNag Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembinaan dan pengembangan BUMNag ke depan. Selain itu, pemeringkatan ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi bagi pengelola BUMNag untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas usaha, serta mendorong inovasi yang berorientasi pada potensi lokal desa.

Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan tercipta BUMNag yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa secara berkelanjutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar