Selamat datang di situs kami, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Kamis, 09 April 2026

PEMERINGKATAN BUMDES 2026


Fasilitasi BUMNag Se Kec. Rahul Tapan dan Kec. Basa Ampek Balai Tapan dalam pengisian kuisioner pada aplikasi pemeringkatan BUMNag Tahun 2026 yang disediakan oleh Kementerian Desa PDT.

Pemeringkatan BUMDes Tahun 2026 merupakan upaya strategis untuk menilai kinerja dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara terukur, objektif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kemajuan BUMDes dari berbagai aspek, seperti kelembagaan, usaha, keuangan, manfaat bagi masyarakat, serta inovasi dan keberlanjutan usaha.

Dalam pelaksanaannya, pemeringkatan dilakukan melalui proses pengumpulan data, verifikasi lapangan, dan penilaian berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Indikator tersebut umumnya mencakup tata kelola organisasi, legalitas usaha, kualitas sumber daya manusia, kinerja usaha (omzet dan laba), kontribusi terhadap Pendapatan Asli Nagari (PAN), serta dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat desa.

Hasil pemeringkatan BUMDes/BUMNag Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembinaan dan pengembangan BUMNag ke depan. Selain itu, pemeringkatan ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi bagi pengelola BUMNag untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas usaha, serta mendorong inovasi yang berorientasi pada potensi lokal desa.

Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan tercipta BUMNag yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa secara berkelanjutan.


Sabtu, 04 April 2026

IST Pemeringkatan Bumdes 2026 Oleh TAPM Kab. Pessel


Kegiatan IST TPP terkait pemeringkatan BUMDes tahun 2026 merupakan upaya strategis dalam menilai kinerja dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa secara objektif dan terukur. Melalui kegiatan ini, Tim Pendamping Profesional (TPP) melakukan identifikasi, verifikasi, dan evaluasi terhadap aspek kelembagaan, usaha, keuangan, serta dampak ekonomi BUMDes bagi masyarakat desa. Hasil pemeringkatan diharapkan menjadi dasar dalam pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penentuan kebijakan pengembangan BUMDes ke depan agar lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing.



PMK 15 TAHUN 2026, Tata Cara Penyaluran Dana untuk Percepatan Pembagunan KDMP

Jumat, 26 Desember 2025

KEBIJAKAN DANA DESA 2026

Konsep Kebijakan Dana Desa 2026 mengalokasikan total Dana Desa sebesar Rp59,57 triliun, yang dibagi menjadi Pagu Reguler Rp25 triliun (41,97%) untuk seluruh desa dan Pagu KDMP Rp34,57 triliun (58,03%) yang bersifat unallocated untuk mendukung skema Kredit Dana Maju Pembangunan di (KDMP).

Kebijakan ini bertujuan memperkuat pembiayaan pembangunan desa melalui mekanisme angsuran, dengan prioritas alokasi bagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, serta mendorong optimalisasi aset dan belanja modal desa. Ke depan, Dana Desa diarahkan untuk penyederhanaan formula alokasi dan kesinambungan pembayaran angsuran hingga tahun 2032.

Minggu, 14 Desember 2025

HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2025

“Satukan Aksi, Basmi Korupsi”

Korupsi bukan hanya merugikan negara. Korupsi merampas masa depan masyarakat, terutama mereka yang hidup di desa-desa yang menjadi fondasi pembangunan Indonesia.

Hari ini kita diingatkan kembali bahwa

menciptakan pemerintahan yang bersih adalah bagian penting dari mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama komitmen untuk membangun dari bawah, memperkuat tata kelola desa, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

Mari satukan aksi, memperkuat integritas, menjaga transparansi, dan memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dari desa kita lawan korupsi.

Dari desa kita bangun Indonesia.

#bangundesabangunindonesia

#hariantikorupsi2025

#menujuharidesanasional2025

Rabu, 26 November 2025

Menteri Desa, Yandri Susanto Raih 'Tokoh Pengembangan Potensi Desa Berbasis Inovasi' detikcom Awards 2025.

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto meraih penghargaan detikcom Awards 2025. Yandri menerima penghargaan sebagai Tokoh Pengembangan Potensi Desa Berbasis Inovasi.

Penghargaan detikcom Awards 2025 digelar di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025). Penghargaan ini diterima langsung oleh Yandri Susanto.

Yandri Susanto telah membuat kebijakan penting untuk kemajuan desa. Yandri menggagas program 'BumDes Siap Ekspor' di mana ekspor perdana 18,5 ton gula semut sudah dilakukan dari Banyumas ke Hungaria.

berita lengkap baca disini.

Sabtu, 15 November 2025

Rp 40 T Jaminan Kredit Koperasi Desa Merah Putih Diambil dari Dana Desa

Pemerintah mengalokasikan Rp 40 triliun dari dana desa tiap tahun untuk jaminan utang Koperasi Desa Merah Putih tiap tahun selama 6 tahun.

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Rp 40 triliun dari Rp 60 triliun dana desa bakal digunakan untuk bayar cicilan Koperasi Desa Merah Putih tiap tahun. Jumlah tersebut digunakan sebagai jaminan utang koperasi ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyediakan kredit.

Sebelumnya, bendahara negara itu telah meneken surat tentang pinjaman bank Himbara ke koperasi merah putih yang dijamin dana desa. “Yang jelas dana desanya dari Rp 60 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk nyicil Koperasi Merah Putih 6 tahun ke depan,” ujar Purbaya di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jumat, 14 November 2025.

Pemerintah sudah menyiapkan plafon pinjaman maksimal Rp 240 triliun untuk mendanai operasional sekitar 80 ribu koperasi desa merah putih. Adapun dana desa pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 60,6 triliun.

“Nanti tiap tahun kita nyicil Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan dari dana desa, itu masih ada sisanya sedikit dana desa,” ujar Purbaya.

Pada 22 Oktober 2025 Presiden Prabowo Subianto juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk melaksanakan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih.

Purbaya menjelaskan bahwa dana dari pelaksanaan pembangunan tersebut juga bakal dipinjam dari Himbara dan bakal dicicil dengan dana desa. Berdasarkan poin keenam butir ketiga dalam Inpres 17 tersebut, Menteri Keuangan diminta untuk membantu likuiditas lewat bank Himbara guna membantu pelaksanaan pembangunan fisik oleh Agrinas.

“(Menteri Keuangan) memberikan penempatan dana pada Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas dalam rangka pembiayaan kepada PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan limit maksimal Rp 3 miliar per unit gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan tenor 6 tahun.”

Baca berita selengkapnya, klik disini

Kamis, 13 November 2025

MONITORING TIM PILWANA KECAMATAN TAHUN 2025



Tim Monitoring Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan yang dipimpin oleh Bapak Camat SYAMWIL, S.STP, MM melaksanakan kunjungan ke nagari-nagari yang menjadi lokus pelaksanaan Pilwana tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kesiapan panitia Pilwana nagari, memastikan tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan pembinaan dan arahan terkait pelaksanaan tahapan Pilwana yang tertib, aman, dan lancar. Dalam monitoring tersebut, tim kecamatan juga melakukan koordinasi dengan pemerintah nagari, Bamus, dan panitia Pilwana guna menyamakan persepsi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilwana serentak di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Pelaksanaan Pilwana di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dilaksanakan di Empat Nagari yakni : 1. Nagari Tapan 2. Nagari Pasar Tapan 3. Nagari Batang Arah Tapan dan 4. Nagari Ampang Tulak Tapan. Pemilihan Wali Nagari nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2025.